MENUJU PEMEKARAN WILAYAH, DATA KK WARGA RT 38 MULAI DIDATA
Pagar Dewa, 30 Agustus 2026 Pendataan Kartu Keluarga warga RT 38, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu, dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan rencana pemekaran wilayah sekaligus untuk memperoleh gambaran jumlah keluarga yang berada di lingkungan RT 38 secara lebih terperinci.
Sejak pagi, proses pendataan mulai dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga. Data yang dihimpun meliputi informasi yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Pendataan dilakukan secara bertahap agar seluruh keluarga yang berada di lingkungan RT 38 dapat terdata dan informasi yang diperoleh sesuai dengan kondisi kependudukan di lapangan.
Mahasiswa KKN UMB 46 turut membantu proses pendataan bersama pihak RT 38. Mahasiswa mendatangi warga dan melakukan pencatatan berdasarkan data Kartu Keluarga yang diberikan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk berinteraksi lebih dekat dengan masyarakat selama menjalankan pengabdian di Kelurahan Pagar Dewa.
“Pendataan ini kami lakukan untuk membantu melengkapi data warga RT 38 sebagai salah satu persiapan menuju pemekaran wilayah. Kami berusaha memastikan data yang dikumpulkan sesuai dengan Kartu Keluarga yang dimiliki setiap warga,” ujar salah satu mahasiswa KKN UMB 46.
Warga RT 38 turut memberikan dukungan dengan menyiapkan Kartu Keluarga dan informasi yang diperlukan saat pendataan berlangsung. Proses pengumpulan data dilakukan dengan koordinasi bersama pihak RT sehingga pendataan dapat berjalan secara tertib dan terarah.
Kegiatan pendataan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut diharapkan dapat menghasilkan data kependudukan yang lebih lengkap dan tertata. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan pendukung dalam proses pembahasan rencana pemekaran wilayah, sekaligus membantu pihak terkait memahami kondisi masyarakat RT 38 secara lebih akurat.

